KPU Luwu Utara Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Paslon Pilkada 2024
Luwu Utara, Indeksmedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Acara ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pada Senin (26/08/2024). di Aula Demokrasi KPU Luwu Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandi. Dalam sambutannya, Hayu menyampaikan bahwa proses pendaftaran bakal pasangan calon akan dimulai pada tanggal 27 S/d 29 Agustus 2024.
“Terkait pendaftaran, akan dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Sampai hari ini belum ada partai yang bersurat secara resmi untuk menentukan jadwal kapan mereka datang mendaftar, tapi sudah ada yang membangun komunikasi,” ungkap Hayu Vandi.
Hayu juga mengungkapkan harapannya agar tahapan pendaftaran calon dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan bersama, tanpa adanya kendala apapun.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang akan digunakan pada Pilkada tahun ini.
Dengan berlangsungnya rapat ini, KPU Luwu Utara menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Bayu)
Tinggalkan Balasan