Langgar Netralitas, Enam ASN di Palopo Disanksi Moral
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dijatuhi sanksi moral.
Keenam ASN tersebut terbukti melanggar Undang-undang Nomor 20 tahun 2020 tentang Apartur Sipil Negara.
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana saat dikonfirmasi pada Rabu (14/8/2024) malam, mengatakan bahwa hal tersebut adalah upaya Bawaslu Kota Palopo dalam melakukan penindakan netralitas ASN dengan merekomendasikan pelanggaran tersebut kepada KASN untuk ditindak lanjuti.
Selanjutnya dalam melakukan penindakan kepada ASN yang tidak netral, KASN menjatuhkan sanksi moral yang selanjutnya pemberian sanksi tersebut diteruskan kepada Penjabata Walikota Palopo untuk ditindak lanjuti kepada masing-masing ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Sesuai surat KASN ke Pj Wali Kota Palopo yang di tembuskan ke Bawaslu. Karena sudah ada juga beberapa orang ASN sebelumnya yang sudah ditindaklanjuti oleh KASN,” ujar Khaerana, Rabu (14/8/2024).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanzah DP melalui Kepala BKPSDM Palopo Irfan Dahri menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada 5 ASN tersebut dan 1 ASN lainnya yaitu Kepala Inspektorat Palopo akan tetap diupacarakan (sanksi moral).
“Tadi ada dikonfirmasi bahwa surat dari KASN untuk kepala inspektorat masih di ruang pak pj walikota. Tapi juga akan ditindak sesuai arahan KASN. Mungkin besok suratnya keluar, tapi tetap diupacarakan bersamaan dengan pns yang tertera disurat diatas,” ucap Irfan.
Berikut Nama enam orang ASN:
1. Iskandar (Lurah Malatunrung)
2. Erik K Siga (Camat Telluwanua)
3. Makmur (Sekretaris Dinas Dukcapil)
4. Latif Muh. Abduh (Camat Mungkajang)
5. Herman Basongan (Pranata Komputer Disdukcapil)
Selanjutnya juga telah diketahui bahwa nama lain yaitu Kepala Inspektorat Palopo (Subair) yang juga ikut terseret kasus pelanggaran Netralitas ASN tersebut.
Sebelumnnya diberitakan, Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral pada pemilihan kepala Daerah Tahun 2024.
“Saya tegas dan menekankan kepada seluruh ASN di Kota Palopo agar senantiasa netral. Kalau ada yang tidak netral, tentu sebagai Pj. Wali Kota saya akan bertindak tegas,” kata Asrul Sani, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024 di Mapolres Palopo, belum lama ini.
Bahkan kata dia, dirinya tidak akan mentolerir kepada para ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait netralitas.
“Kalau terbukti melanggar, maka kita akan tindaki dan berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya. (*/Chia)
Tinggalkan Balasan