Dua Pelaku Pengancaman dengan Senapan Angin Diamankan Resmob Polres Palopo
PALOPO INDEKSMEDIA.ID- Tim Resmob Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy berhasil mengamankan dua pelaku pengancaman menggunakan senapan angin. Kedua pelaku yang berinisial FH (24) dan AS (20) ditangkap di Jalan Durian (jalur dua) Kota Palopo pada Rabu (14/8/2024).
Peristiwa ini bermula di Richeese Factory, Jalan dr Ratulangi, Kota Palopo, di mana para pelaku melakukan aksi pengancaman. Dalam kejadian tersebut, polisi juga berhasil menyita 83 butir peluru senapan angin yang diduga digunakan oleh pelaku.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyatakan bahwa kedua pelaku tidak hanya mengancam, tetapi juga melepaskan tembakan senapan angin yang mengenai sepeda motor milik salah satu konsumen Richeese Factory.
“Setelah menerima laporan, kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi di sekitar lokasi. Identitas terduga pelaku berhasil kami ketahui, dan langsung dilakukan penyelidikan mengenai keberadaannya,” ujarnya.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku, yang kemudian digelandang ke Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui perbuatannya, yakni menembakkan senapan angin di area parkir Richeese Factory, yang mengenai sepeda motor yang terparkir di sana.
Motif dari penembakan ini dilatarbelakangi dendam. Menurut keterangan, seminggu sebelumnya, FH yang merupakan residivis kasus curat dan narkoba yang masih dalam tahap pembebasan bersyarat di Lapas Kelas IIA Palopo, pernah dilempar botol oleh Teran, seorang tukang parkir di Richeese Factory.
Hal ini memicu FH untuk melakukan aksi balas dendam dengan menembak menggunakan senapan angin ke arah Teran, meskipun tembakannya hanya mengenai sepeda motor yang terparkir.
Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mencari barang bukti senapan angin yang digunakan dalam aksi tersebut. (Adv) (Adrian)
Tinggalkan Balasan