INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini




IAIN Palopo Gelar Diskusi Kelompok Terfokus, Bahas Draf SOTK dan Statuta UIN Palopo

Rektor IAIN Palopo, Abbas Langaji dalam DGT (Dok. Humas IAIN Palopo)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo mengadakan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) mengenai Draf Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan Statuta UIN Palopo, Selasa malam (6/8/2024).

“Alhamdulillah izin Prakarsa Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo telah diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)” kata Rektor IAIN Palopo Dr. Abbas Langaji di D’Twins Cafe Palopo.

Dukungan dari Kementerian Agama RI dan izin Prakarsa oleh Menpan-RB telah resmi diumumkan oleh Menteri Agama RI pada 6 Agustus 2024. Hasil verifikasi dan validasi oleh KemenPAN-RB menunjukkan bahwa 11 PTKIN, termasuk IAIN Palopo, telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.

Menpan-RB telah mengajukan izin Prakarsa untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden ke-11 PTKIN tersebut, dengan Nomor: B/942/M.KT.01/2024 tertanggal 29 Juli 2024.

Menurut Rektor, kegiatan FGD untuk pembahasan draf SOTK dan Statuta UIN Palopo merupakan langkah awal dan bukti keseriusan IAIN Palopo untuk menjadi Universitas Islam Negeri.

“Transformasi IAIN Palopo menjadi UIN adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Indonesia Timur. Keluarga besar IAIN Palopo mengucapkan terima kasih atas komitmen Menteri Agama dan MenPAN-RB dalam upaya transformasi ini,” ucap Rektor Abbas.

Rektor juga menambahkan bahwa peralihan status IAIN Palopo menjadi UIN Palopo insya Allah hampir terealisasi, “semoga Perpres tersebut dapat terbit dalam waktu dekat dan menjadi legacy pak Presiden Jokowi pada sivitas akademika IAIN Palopo” tambah Ketua IKA STAIN/IAIN Palopo itu.

Rektor Abbas berharap empat aspek arahan Gus Men terkait alih status kelembagaan IAIN Palopo dapat segera dicapai, yaitu peningkatan SDM sivitas akademika, penataan aspek kelembagaan, peningkatan mutu akademik, dan pembenahan administrasi kelembagaan yang baru.

FGD pembahasan draft SOTK dan Statuta IAIN Palopo diikuti oleh para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan, Wakil Dekan II, Wakil Direktur Pascasarjana, Kabag Umum dan Layanan Akademik, serta Tim Kepegawaian. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini