INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Pelajar di Luwu Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap!

Gie

LUWU, INDEKS MEDIA – Tim Resmob Polres Luwu, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Saleh, berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi di Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kelima pria yang ditangkap pada tanggal 21 Juni 2024 masing-masing berinisial “MA” (17 thn), “MR” (16 thn), “M” (16 thn), “A” (23 thn), dan “N” (20 thn). Dua dari lima pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Walenrang.

Aksi pencabulan ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2024. Korban awalnya meminta tolong kepada “MR,” salah satu pelaku yang juga teman sekolahnya, untuk menjemputnya di depan lorong yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban ke ruang Sekretariat Paskibraka yang ada di kompleks sekolah korban.

Setibanya di ruang sekretariat, “MR,” yang sebelumnya telah menghubungi keempat pelaku lainnya, mengajak korban masuk ke ruang tersebut dan mengajak keempat pelaku lainnya untuk melakukan tindakan bejat mereka dengan menyetubuhi korban secara bergantian.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh. Saleh, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan bujuk rayu dan tipu muslihat untuk melancarkan aksinya. Saat itu, korban meminta tolong kepada salah satu pelaku untuk dibelikan susu dan minuman isotonik. Salah satu pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini dengan menyetujuinya asalkan korban mau disetubuhi.

“Modus operandi para pelaku adalah merayu dan menipu korban. Setelah korban dibawa ke ruang sekretariat di sekolah, salah satu pelaku kemudian menyetubuhi korban dan mengajak pelaku lainnya untuk melakukan hal yang sama secara bergantian,” ucap AKP Muh. Saleh.

Kelima pelaku kini telah berada di Mako Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini