Bawaslu Luwu Timur Gencar Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
LUWU TIMUR – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menyatakan komitmen Bawaslu untuk menjaga hak pilih masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah rawan yang berada di perbatasan wilayah, benar-benar terdaftar dan telah dicoklit oleh Pantarlih.
“Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kemurnian dan keakuratan data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU, dalam hal ini Pantarlih,” ucap Sulkifli, Rabu (17/7/2024).
Kali ini, sasaran Bawaslu Luwu Timur dalam patroli kawal hak pilih adalah Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana. Desa ini memiliki letak geografis yang berbukit-bukit dan ekstrem serta merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Luwu Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah.
Jarak tempuh dari Kecamatan ke Desa tersebut sekitar 3-4 jam, dengan jumlah pemilih 168 jiwa yang berhak menggunakan hak pilih berdasarkan data Coklit Pilkada 2024.
Pada kesempatan itu, Sulkifli juga menyampaikan kepada Pantarlih untuk memastikan agar semua pemilih yang ada di desa tersebut dicoklit.
“Jika masih ada pemilih yang ditemukan belum dicoklit, maka Bawaslu akan memberikan imbauan bahkan saran perbaikan,” jelas pria kelahiran Balantang itu.
Dalam patroli tersebut, Sulkifli didampingi Staf HP2H Bawaslu Luwu Timur dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Mangkutana serta Panwaslu Kelurahan Desa.
Tinggalkan Balasan