INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Satres Narkoba Polres Palopo Berhasil Mengamankan 0,39 Gram Narkotika Jenis Sabu

Liq

PALOPO INDEKSMEDIA– Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial MG (21), warga Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, ditangkap pada Rabu (3/7/2024).

Dari tangan MG, polisi menemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram. Selain itu, ditemukan pula satu unit handphone milik terduga pelaku yang berada di dalam saku celana sebelah kanan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Taslim. Penyidik menggunakan metode Undercover Buy atau pembelian terselubung dengan transaksi pembayaran secara tunai di daerah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa terduga pelaku memang memiliki satu sachet plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 0,39 gram. Barang tersebut ditemukan bersama satu unit handphone yang berada di dalam saku celana sebelah kanan milik terduga pelaku,” ujar AKP Supriadi.

Setelah penangkapan, polisi langsung mengamankan MG dan melakukan interogasi. Dalam pengakuannya, MG mengatakan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PI. MG membeli sabu tersebut seharga Rp 200 ribu dengan transaksi pembayaran secara tunai.

“Atas tindakan MG, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Supriadi.

Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Palopo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan narkoba lainnya yang terlibat. (*) (Adrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini