Ketua Bapemperda DPRD Kota Palopo Sebut 10 Ranperda Akan Dibahas Ditingkat Pansus
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Bapemperda Palopo, Bogi Harto Tahir menyebut 10 Ranperda yang akan digodok 8 diantaranya usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan 2 ranperda inisiatif DPRD.
Hal itu diungkapkan saat menggelar rapat paripurna, Senin, (22/4/2024) lalu.
Bogi menjelaskan jika pihaknya bersama pemkot palopo telah menetapkan 10 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Dari delapan usulan Pemkot Palopo itu, 4 ranperda wajib yakni Ranperda Perubahan APBD TA 2024, Ranperda APBD TA 2025, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045,” jelasnya.
Sementara 4 ranperda usulan Pemkot lainnya yang sudah lengkap beserta naskah akademiknya yaitu Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika, Ranperda Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Selain itu, sambung Bogi Harto Tahir, rekan-rekannya di DPRD juga mengajukan dua ranperda hak inisiatif dewan yakni Ranperda Pelayanan Jemaah Haji dan Ranperda Pengelolaan Perpustakaan.
Sementara itu, Sekda Palopo Firmanza DP menuturkan pembentukan Ranperda untuk melengkapi regulasi Pemkot Palopo dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Selain itu juga terkait pembangunan, serta pembinaan masyarakat berdasarkan aspirasi warga dan kondisi daerah,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan