Jambret Wanita, Pemuda Sabbamparu Palopo Diciduk Polisi, Satu DPO

Pelaku jambret yang diamankan polisi.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan jambret yang meresahkan masyarakat. Terduga pelaku berinisial UP (25).

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan itu diamankan polisi di jalan masuk TPI, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (22/4/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Palopo. Korbannya merupakan karyawan swasta berinisial SA (51).

“Awalnya korban yang mengendarai motor berboncengan dengan rekannya sepulang dari makan bakso. Namun tiba-tiba ada pemotor berboncengan memepet korban dari arah sebelah kiri dan langsung merampas dompet korban yang berisi satu unit HP VIVO Y91C,” kata AKP Supriadi.

“Selain HP, dompet itu juga berisi uang tunai sebesar Rp 100 ribu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta,” sambungnya.

Setelah dijambret, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Resmob Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Setelah informasi terduga pelaku diketahui, polisi lalu bergerak menuju lokasi pelaku. Akhirnya warga Kelurahan Sabbamparu, Palopo itu diamankan polisi jalan masuk TPI, Kel. Pontap kec. Wara Timur, Palopo.

“Saat diamankan, dia mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku menjambret korban dengan rekannya yang berinisial RA yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

“Tak hanya itu, dia juga mengaku pernah mengambil uang tunai Rp 300 ribu di lorong depan rumahnya, Jalan Sungai Preman, Kelurahan Sabbamparu, Palopo,” tandasnya.

Selain UP, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP korban. “RA dan motor yang dia pakai saat menjambret sedang dalam pencarian kami,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!