Berawal Kenalan di Sosial Media, Seorang Perempuan di Palopo Jadi Korban Pemerkosaan
PALOPO, INDEKS MEDIA – Nasib malang dialami oleh seorang perempuan inisial NH (21). NH yang merupakan warga Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan oleh JN (28).
“Telah terjadi tindak pemerkosaan terhadap seorang wanita dan pelakunya telah diamankan,” kata AKP Sayid kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Kejadian bermula saat pelaku dan korban janjian bertemu setelah berkenalan di facebook pada Senin (1/4/2024). Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo. Saat di kos, pelaku memaksa korban berhubungan badan.
“Setelah memperkosa, pelaku menyekap korban selama 5 jam di dalam kos,” ungkapnya.
Korban yang melihat pelaku lengah, kemudian kabur dari kos pelaku dan langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi. Pelaku berhasil diamankan di kosnya pada Rabu (3/4/2024), sekira pukul 02.00 Wita.
“Kami yang mendapat laporan langsung dari korban langsung melacak keberadaan pelaku. Pelaku sempat melawan saat akan diamankan,” imbuhnya.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Palopo dan telah mengakui perbuatannya.
Tinggalkan Balasan