INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Ketahuan 2 Kali Nyoblos, Oknum Warga di Palopo Terancam Sanksi Pidana Pemilu

PALOPO, INDEKS MEDIA – Oknum Warga di Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan dua kali memilih di TPS yang berbeda. Kasus tersebut sedang dalam penganan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Palopo.

“Sudah pengambilalihan di Sentra Gakumdu Bawaslu karena ada unsur pidananya,” kata ketua Panwascam Bara, Misran kepada wartawan Indeksmedia.id, Rabu (6/3/2024).

Kejadian tersebut berawal pada hari pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 14 Februari 2024. Masalah tersebut ditemukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana saat melakukan kunjungan Monitoring, di Kecamatan Bara.

“Ibu ketua kan monitoring di sana waktu hari sama stafnya, dan saat dihitung itu barang (surat suara), tidak klop itu. Ternyata ada pemilih menggunakan KTP dikategorikan sebagai pemilih khusus,” ungkap Misran.

Lebih jauh, Misran menerangkan bahwa oknum warga tersebut terdaftar di TPS 6 kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur. Kendati demikian sebelumnya KPPS mencoba untuk melakukan pengecekan namun terjadi masalah pada situs DPT online.

“Waktu dicek KTP nya, ini orang berKTP Balandai. Tapi waktu dicek namanya di DPT Online, ternyata dia di TPS 6 Kelurahan Pontap. Dia cek ji KPPS di DPT online sebelumnya tapi down server,” terangnya.

Hal itupun menjadi polemik di salah satu TPS Kelurahan Balandai sehingga terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS Kelurahan Balandai tersebut.

“Waktu perhitungan mi itu dicek terus itu dan tidak klop-klop. Dicari tau mi, ternyata dia di TPS 6 Pontap dan ternyata dia memilih juga menurut info rekan panwascam di Wara Timur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini