Keburu Diringkus Polisi, Tiga Pemuda di Palopo Batal Pesta Sabu
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Malang nasib yang dialami tiga pemuda di Kota Palopo. Rencananya ketiga pemuda tersebut ingin melakukan pesta sabu di Jalan Libukang I, Kelurahan Malatunrung, Kota Palopo, namun lebih dulu diamankan polisi.
Ketiga pemuda itu masing-masing berinisial KJ (29), VB (32) dan AM (31). Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Warga sekitar curiga dengan aktivitas mereka. Kami lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi, ketiga pemuda itu bakal mengkonsumsi sabu secara bersama-sama,” kata AKP Supriadi.
Dipimpin Kanit II Opsnal Aipda Taslim, Sat Narkoba Polres Palopo mengrebek lokasi ketika pemuda tersebut yang ingin melakukan pesta sabu.
Saat digrebek, polisi langsung melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga terduga pelaku itu. Hasilnya, polisi mendapatkan satu sachet sabu dengan berat 0,61 gram milik KJ.
Mereka lalu digelandang ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, ketiganya mengakui akan mengkonsumsi sabu tersebut secara bersama-sama.
“Menurut keterangan mereka, transaksi barang haram itu mereka lakukan melalui media sosial Instagram dengan harga Rp 800 ribu,” katanya.
Setelah komunikasi lewat Ig, mereka lalu melanjutkan komunikasinya lewat WhatsApp. Setelah itu, uang mereka ditransfer ke rekening pemilik sabu.
“Penyuplai sabu ke tiga pemuda itu pun menempel barangnya di Jalan Pongsimpin. Mereka lalu mengambilnya dan langsung membawa ke lokasi mereka akan melakukan pesta sabu,” urai mantan Kapolsek Ponrang itu.
Selain ketiga pelaku dan barang diduga sabu itu, polisi juga mengamankan tiga handphone milik mereka.
“Karena tindakan melawan hukum yang dilakukan, kami sangkakan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tandas Kapolres Palopo. (*)





Tinggalkan Balasan