Vocal Soroti Narkoba Malah Jadi Tersangka, Aktivis Tana Luwu Apresiasi Kinerja Polresta Gowa
GOWA,INDEKSMEDIA.ID – Petualangan Adhy Nuryadin menyoroti penyalahgunaan narkoba, dengan sasaran Lapas dan Polres, kini telah usai di balik jeruji besi Polresta Gowa.
Paling vocal menyoroti peredaran barang haram (narkoba) merajalela, justru Adhy Nuryadin ditetapkan sebagai tersangka, menguasai dan diduga mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.
Penetapan status tersangka tersebut langsung disikapi Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu.
Kepada Indeksmedia, Srikandi Tana Luwu tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polresta Gowa, dalam hal ini Kasat Narkoba Polresta Gowa beserta jajaran, terkhusus Kapolresta yang telah komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.
“Soal penetapan tersangka Adhy Nuryadin, memang sangat disayangkan karena paling getol bicara soal pemberantasan narkoba justru terjerat dan diduga sebagai pengedar,” tutur Yertin Ratu, Sabtu (10/10/2026).
Dari peristiwa hukum ini, sambung dia harusnya menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk lebih dulu membersihkan diri atau menjauhkan diri dari hal-hal yang disoroti agar tidak menjadi senjata makan tuan.
“Bersoal tidak hanya karena kepentingan sesaat dan jangka pendek saja. Dan saya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Gowa dalam rangka pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Agar generasi bangsa ini selamat dari peredaran zat adiktif,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan