Operasi Patuh Pallawa Dimulai 8 Juni, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Palopo akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, mengatakan penegakan hukum selama operasi akan dilakukan dengan pendekatan modern dan humanis.
Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik serta edukasi kepada masyarakat.
“Kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan merupakan kunci utama keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Deny kepada Indeksmedia, Jumat (5/6/2026).
Menurut Kasat Lantas, dalam pelaksanaan nantinya kepolisian akan memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, yaitu:
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara;
- Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor;
- Tidak menggunakan helm standar SNI atau sabuk pengaman;
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
- Melawan arus lalu lintas;
- Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis;
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan; dan
- Tidak melengkapi administrasi pengendara maupun kendaraan.
Lebih lanjut, AKP Deny mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Pastikan seluruh kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara telah dipenuhi sebelum bepergian,” katanya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Setiap pengendara harus mempersiapkan diri sebelum berkendara. Kami juga mengajak para orang tua untuk membatasi dan mengawasi anak-anak yang belum memenuhi syarat usia maupun belum memiliki SIM agar tidak mengemudikan kendaraan di jalan raya,” pungkasnya. (*)




Tinggalkan Balasan