Aksi Lanjutan Aliansi Tarametekkeng, Soroti Dugaan Hilangnya CCTV Kasus Rifqillah
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Aliansi pemuda bersama masyarakat Desa Tarametekkeng kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Mapolres Luwu, Belopa, Senin (20/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa keranda bertuliskan “RIP Polres Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu” sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak transparan.
Aksi ini merupakan lanjutan dari tuntutan masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum untuk membuka secara terang proses penyelidikan, khususnya terkait dugaan hilangnya barang bukti rekaman CCTV dalam kasus yang merenggut nyawa seorang anak bernama Rifqillah.
Jenderal Lapangan aksi, Sigit, dalam orasinya menegaskan bahwa aparat kepolisian seharusnya bekerja untuk melayani masyarakat, bukan pihak-pihak tertentu.
“Polisi itu tugasnya mengayomi, bukan melayani pihak yang bermain dengan hukum. Kami juga turut berduka atas matinya hati nurani aparat penegak hukum,” tegas Sigit dalam orasinya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama guna mencari solusi secara terbuka agar tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat, khususnya antara pihak terkait dan keluarga korban.
“Kami berharap adanya transparansi. Jangan sampai persoalan ini memicu konflik di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, orator lainnya, Mujaddid, menyampaikan bahwa kasus yang diduga menyebabkan meninggalnya korban Rifqillah akibat penganiayaan hingga kini belum menemui kejelasan hukum, meski telah berjalan selama 11 bulan.
“Sudah 11 bulan, tapi belum ada kejelasan. Kami menilai Polres Luwu tidak profesional dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rangkaian proses hukum yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya, serta mengingatkan pentingnya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk menjaga amanah konstitusi dan masa depan generasi bangsa. Jangan ada permainan atau kongkalikong. Kami mencintai institusi kepolisian, tetapi sangat menyayangkan jika ada oknum yang melanggar prosedur hukum,” tegasnya.
Mujaddid juga menyinggung keberadaan rekaman CCTV yang disebut sebagai bukti penting, namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan kepada publik. Bahkan, menurutnya, ada dugaan upaya penghilangan barang bukti tersebut.
“CCTV itu bukti kuat, tapi tidak pernah diperlihatkan. Kami menduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Selanjutnya, massa akan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwu dan DPRD Luwu untuk meminta dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).(*)




Tinggalkan Balasan