BKPSDM Palopo Siap Blokir NIP PPPK Paruh Waktu Jika Terbukti Ada Manipulasi SK

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik kelulusan PPPK paruh waktu di Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana, masih terus bergulir. Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya manipulasi dalam proses pengusulan dokumen.

“Kalau ada manipulasi, akan kami blokir akunnya untuk pengusulan NIP-nya,” kata Irfan Dahri, Jumat (3/10/2025).

Ia mengungkapkan, BKPSDM Palopo sudah turun langsung ke Kelurahan Purangi untuk menelusuri keabsahan dokumen, termasuk SK berkegiatan yang menjadi polemik. Namun, hasil akhir akan menunggu pertemuan di tingkat kecamatan.

“Kami sudah turun ke kelurahan Purangi waktu hari Rabu, sisa menunggu hasil pertemuan di kecamatan nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Palopo melalui Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait adanya staf Kelurahan Purangi yang lolos PPPK paruh waktu namun disebut tidak aktif berkantor. Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut ada dua poin kesepakatan yang dihasilkan.

“Kecamatan Sendana bersedia memediasi lebih lanjut terhadap persoalan 5 nama yang dipermasalahkan oleh pembawa Aspirasi untuk mendapatkan keputusan yang terbaik / bisa diterima oleh pembawa aspirasi dan pihak Kelurahan,” kata Aris Munandar.

Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa DPRD tidak ingin polemik ini berlarut-larut. Karena itu, apabila upaya mediasi yang dilakukan tidak mencapai kata sepakat, maka jalur hukum menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Apabila dalam hasil mediasi berdasarkan poin 1 diatas tidak mendapatkan kesepakatan, maka pembawa aspirasi akan menindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!