RDP Buntu! DPRD Luwu Gagal Hadirkan Kejari, Massa Mengamuk

Wan

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Luwu dan Aliansi Masyarakat Desa Tarametekkeng berujung buntu, pada Senin (20/4/2026).

Ketidakhadiran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu dan RSUD Batara Guru memicu kekecewaan massa hingga berujung kericuhan.

Sejak awal, massa aksi mendesak agar RDP menghadirkan Kejari Luwu, Polres Luwu, serta pihak rumah sakit guna membuka secara terang proses hukum yang tengah berjalan.

Mereka menilai kehadiran seluruh pihak penting untuk menjawab dugaan ketidaktransparanan dan memberikan kejelasan kepada keluarga korban.

Namun, harapan itu tak terpenuhi. Dalam forum tersebut, hanya pihak kepolisian yang hadir.

Anggota DPRD Luwu, Basaruddin, yang memimpin jalannya RDP, menyatakan pihaknya telah berupaya mengakomodasi tuntutan massa, tetapi tidak semua pihak dapat memenuhi undangan.

“Dalam RDP ini hanya pihak kepolisian yang sempat hadir. Kejari tidak hadir karena proses hukum sedang berjalan dan kemungkinan memiliki SOP tersendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD akan menjadwalkan ulang RDP dan berupaya menghadirkan seluruh pihak yang diminta apabila Kejari belum dapat hadir saat ini.

Pernyataan tersebut langsung ditolak massa. Mereka bersikeras RDP tidak layak dilanjutkan tanpa kehadiran Kejari dan RSUD Batara Guru.

“Kami tidak ingin rapat ini dilanjutkan jika pihak Kejari dan rumah sakit tidak dihadirkan,” tegas salah satu perwakilan massa.

Massa juga menilai DPRD tidak menunjukkan ketegasan sebagai fasilitator aspirasi publik.

“Permintaan kami sederhana, duduk bersama dan membahas persoalan ini secara terbuka. Itu saja,” ujarnya.

Kebuntuan pun tak terhindarkan. Massa tetap pada tuntutannya, sementara DPRD tidak mampu menghadirkan pihak yang diminta.

Terlihat ketegangan massa aksi dengan aparat keamanan saat massa hendak berusaha mencabut pembatas tangga dan membakar ban (dok.media).

Situasi kemudian memanas. Massa meninggalkan ruang rapat dan melanjutkan aksi di luar gedung DPRD. Kericuhan pecah, bahkan massa membakar penghalang di tangga gedung sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan.

Jenderal Lapangan aksi, Sigit, secara terbuka menuding DPRD Luwu tidak berani menghadirkan Kejari.

“DPRD terkesan takut dan tidak berani terhadap Kejari karena adanya relasi kekuasaan,” tegasnya.

Saat ini aksi massa sudah mereda namun mereka menuntut akan melakukan aksi besar jika tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi oleh DPRD Luwu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!