Dugaan P3K Fiktif di Palopo Kian Mengemuka, Gerakan AMPO Soroti Kinerja Pengawasan BKPSDM

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Palopo kian melebar. Dugaan ketidakteraturan data dan lemahnya pengawasan terhadap tenaga honorer tak hanya terjadi di satu kelurahan, tapi juga disebut-sebut berlangsung di sejumlah kantor pemerintahan lainnya.

Ketua Harian Gerakan Anak Muda Palopo (AMPO), Sumardin, menyoroti kondisi ini sebagai bukti lemahnya kontrol dan pengawasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo. Menurutnya, lembaga tersebut seharusnya aktif turun ke lapangan memantau kehadiran para pegawai honorer.

“BKPSDM semestinya tidak hanya menunggu laporan dari bawah, tapi aktif melakukan sidak ke kantor-kantor kelurahan, dinas, dan instansi lain. Kehadiran honorer harus benar-benar terpantau, karena dari situlah integritas sistem ini bisa dijaga,” ujar Sumardin kepada wartawan, Minggu (4/10/2025).

Sumardin menjelaskan, persoalan honorer di Palopo tidak bisa dipandang sepele. Ia menyebut, banyak kejanggalan dalam proses seleksi P3K yang muncul akibat lemahnya pengawasan, termasuk dugaan adanya tenaga honorer yang ternyata masih bekerja di perusahaan swasta.

“Ada indikasi honorer bayangan. Mereka terdaftar seolah aktif di kantor pemerintah, padahal di sisi lain masih bekerja di tempat lain. Kalau hal seperti ini dibiarkan, sistem rekrutmen P3K jadi tidak adil,” jelasnya.

Menurut dia, keterangan yang berubah-ubah dari oknum lurah menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola administrasi di tingkat bawah. Kondisi ini, kata Sumardin, bisa mencoreng prinsip keadilan dan meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam seleksi aparatur negara.

“Ini bukan hanya soal kelurahan tertentu, tapi soal moralitas birokrasi kita. Pemerintah harus berani membuka data dan memeriksa ulang semua berkas honorer di Palopo,” tegasnya.

Sumardin menambahkan, AMPO akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menilai, langkah evaluasi total terhadap sistem pendataan honorer adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kalau Palopo ingin punya aparatur yang bersih, maka pengawasan harus dimulai dari hal sederhana. Memastikan siapa yang benar-benar hadir dan bekerja untuk rakyat, bukan hanya nama di daftar absen,” jelasnya.

Terpisah, Sekjend Gerakan AMPO, Arzad, mengungkapkan bahwa Fungsi BKPSDM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Kedua aturan itu memberi mandat kepada instansi kepegawaian (termasuk BKPSDM di daerah) untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin bagi seluruh pegawai pemerintah baik ASN maupun non-ASN yang diangkat lewat SK kepala daerah,” kata Arzad.

BKPSDM memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pemantauan, dan penegakan disiplin terhadap seluruh tenaga honorer yang tercatat di sistem kepegawaian.

“BKPSDM harus aktif melakukan verifikasi kehadiran dan sidak ke lapangan. Tujuannya agar tidak ada data honorer fiktif atau pegawai yang bekerja ganda di luar instansi pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, pemantauan rutin dari BKPSDM menjadi bagian penting untuk memastikan data kepegawaian tetap akurat. Langkah ini juga dianggap bisa menekan potensi penyalahgunaan status honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kalau pengawasan dijalankan dengan baik, maka seleksi P3K maupun pendataan tenaga honorer di Palopo akan lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!