Dikatai Anjing Kakak Menantu, Ibu di Palopo Lapor Polisi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sri Hardayanti (51) warga Kelurahan Malatunrung, mendatangi Polres Palapo untuk melaporkan Krisna atas dugaan penghinaan melalui saluran seluler WhatsApp.
Sri Hardayanti mengaku dikatai “anjing” melalui pesan WhatsApp saat memberi nasehat kepada terlapor yang tak lain adalah kakak menantunya itu terkait permasalahan dengan anaknya.
“Awalnya permasalahan keluarga yang melibatkan anak dan kakak menantuku. Saya lalu memberi nasehat tapi, ditanggapi lain,” katanya berdasarkan laporan polisi.

Dia mengatakan, awalnya dia menelpon pemilik usaha aksesoris handphone (Pemilik Toko Blue Pink Case, Red) untuk membahas permasalahanya dengan anaknya.
Namun menurut Sri respon terlapor justru tidak mengenakan dan dianggapnya telah menghina.

“Karena itulah saya melaporkannya ke polisi, “ ucapnya
Laporkan tersebut kini sudah diproses oleh petugas Polres Palopo dengan dugaan Tindak Pidana Penghinaan UU No 1 Tahun 1946.




Tinggalkan Balasan