Kasus Kematian Pelajar SMP di Luwu Resmi Naik Tahap Sidik, Kades Seppong Segera Diperiksa
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kasus kematian Rifqillah Ruslan (15), pelajar SMP yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Desa Seppong, Kabupaten Luwu, kini resmi naik ke tahap penyidikan.
“Kami telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus kematian Rifqillah,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Senin (4/8/2025).
Ia menyebut, penyidik juga telah melayangkan surat panggilan terhadap Kepala Desa Seppong untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Pemeriksaan terhadap Kades Seppong dijadwalkan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Polres Luwu melalui Kasi Humas IPTU Yakobus, Minggu (1/6/2025), mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tewasnya Rifqillah, ke pihak kepolisian.
“Memang ada masyarakat yang datang di SPKT Polres Luwu pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 pukul 10.00 Wita melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang,” kata IPTU Yakobus.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari orang tua korban, yang secara resmi mengajukan permintaan autopsi terhadap jenazah anaknya untuk memastikan penyebab kematian.
“Pelapor orang tua korban MD an. Ruslan melaporkan ke Polres Luwu dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya, dan telah membuat surat pernyataan permintaan autopsi oleh tim forensik Polda Sulsel,” jelasnya.
Terkait permintaan tersebut, IPTU Yakobus menambahkan bahwa penyidik Polres Luwu telah menindaklanjuti dengan mengajukan permintaan resmi ke pihak forensik Polda Sulsel.
“Penyidik sudah membuat surat ke forensik Polda Sulsel permintaan autopsi, dan hari ini pukul 14.00 Wita tim forensik berangkat dari Makassar. Rencana giat autopsi besok pagi Senin tanggal 2 Juni 2025 di RS Sawerigading Palopo,” ungkapnya.





Tinggalkan Balasan