Pengurus DPD PPPK-RI Luwu Utara 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

Gie

LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (PPPK-RI) Kabupaten Luwu Utara periode 2024–2027 resmi dikukuhkan di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. Pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, yang secara langsung melantik jajaran pengurus DPD PPPK-RI Luwu Utara.

Acara pengukuhan dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025). Dalam arahannya, Jumail memberikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya organisasi ini dalam mengakomodir kepentingan para tenaga PPPK secara profesional.

“Apapun kepentingan kita, sudah bisa disampaikan melalui organisasi, tidak lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perihal masa kontrak kerja, di mana pemerintah daerah akan tetap berpedoman pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pengukuhan dan silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi PPPK-RI DPD Luwu Utara untuk memperkuat solidaritas dan menyatukan visi dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan para tenaga PPPK di Kabupaten Luwu Utara.

“Diharapkan, kepengurusan yang baru ini dapat membawa angin segar dan kemajuan bagi organisasi serta anggotanya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PPPK-RI Luwu Utara yang baru dilantik, Harmiati, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan nasib tenaga PPPK, seiring dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, perwakilan DPW PPPK-RI Sulawesi Selatan, serta segenap pengurus dan anggota PPPK-RI DPD Luwu Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!