Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Koordinator Guru Sebut Tinggal Tunggu Surat Resmi Pemkot Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Palopo mulai menemukan titik terang. Koordinator guru PPPK paruh waktu, Ahmad menyebut saat ini para pihak terkait telah melakukan koordinasi dan tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Palopo terkait teknis pembayaran.
“Sudah saya koordinasikan dengan beberapa unsur terkait pengambil kebijakan, DPR, PGRI, Dinas Pendidikan, dan Sekda,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan dari hasil komunikasi tersebut sudah ada perkembangan awal terkait solusi pembayaran gaji, meskipun pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah kota untuk pelaksanaan teknis di lapangan.
“Alhamdulillah sudah ada hasil sementara, jadi tinggal menunggu surat resmi dari Pemkot terkait teknis pembayaran, khusus untuk pembayaran upah 2026,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut para guru PPPK paruh waktu hingga saat ini masih melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayarkan.
Terkait waktu pembayaran dan besaran gaji yang akan diterima para guru, Kak Ucil mengatakan pihaknya masih akan kembali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan karena menunggu keputusan resmi pemerintah.
“Masih, sampai habis Lebaran, setelah ditetapkannya penggajian terhadap guru dan tenaga kependidikan,” ungkapnya.
Menurutnya, para guru akan kembali menjalankan aktivitas mengajar setelah ada kepastian terkait sistem penggajian bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.
“Besok akan kami koordinasikan ke dinas, karena tergantung surat edaran atau keputusan yang akan diturunkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan agar ke depan penggajian guru PPPK paruh waktu dapat dianggarkan secara permanen melalui anggaran daerah.
“Dan kami akan tetap berjuang agar ke depan bisa mendapatkan penggajian dari daerah yang anggarannya permanen. Karena yang ada di edaran tadi itu hanya sebatas di 2026 saja,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan