Guru PPPK Paruh Waktu di Palopo Mogok Kerja, DPRD Sebut Ada Miskomunikasi Soal Sumber Gaji

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 379 guru berstatus PPPK paruh waktu di Kota Palopo mogok mengajar akibat belum menerima gaji sejak menerima SK pengangkatan pada akhir 2025 lalu. Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, menyebut persoalan tersebut dipicu oleh miskomunikasi terkait sumber pembayaran gaji para guru tersebut.

“Menyikapi persoalan guru yang mogok ini, memang awalnya terjadi miskomunikasi,” kata Alfri, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebut bahwa pemerintah sebelumnya berharap gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat dibayarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, kebijakan tersebut tidak dapat direalisasikan setelah aturan terbaru menyebutkan bahwa dana BOS tidak lagi diperuntukkan untuk membiayai gaji PPPK paruh waktu.

“Melalui Disdikpora sebelumnya berharap gaji PPPK paruh waktu itu bisa dibayar melalui dana BOS, tetapi aturan yang keluar sekarang dana BOS tidak lagi diperuntukkan untuk PPPK paruh waktu,” katanya.

Alfri menjelaskan, kondisi tersebut membuat pembayaran gaji para guru menjadi terhambat karena belum ada sumber anggaran lain yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Kendati begitu, DPRD Palopo dalam rapat bersama pemerintah kota meminta agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi melalui penganggaran sementara.

“Sehingga dalam rapat kemarin kami meminta kepada pemerintah kota agar kiranya membicarakan dengan wali kota untuk memorsikan anggaran terlebih dahulu dalam waktu dekat ini bagi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini DPRD bersama pemerintah kota tengah melakukan pembahasan terkait penyesuaian atau perampingan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, momentum pembahasan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari sumber anggaran bagi pembayaran gaji para guru PPPK paruh waktu.

“Karena saat ini antara DPRD dan pemerintah kota sementara membahas parsial anggaran OPD yang dirampingkan kemarin,” tambahnya.

DPRD berharap pemerintah kota dapat mengalokasikan anggaran dari salah satu OPD yang memiliki pagu cukup besar untuk sementara waktu digunakan membayar gaji PPPK paruh waktu.

“Kita berharap ada anggaran di salah satu OPD yang cukup besar yang bisa diambil sementara peruntukannya untuk PPPK paruh waktu bagi guru ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!