14 Tahun Disimpan Rapi, Armin Mustamin Serahkan Dokumen Pembentukan Luteng

WALMAS,INDEKAMEDIA.ID — Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Armin Mustamin Toputiri menyerahkan dokumen-dokumen terkait pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Dokumen tersebut diterima masing-masing oleh Bupati Luwu, Patahudding; Ketua DPRD Luwu, Gazali Hidayat; dan Pejuang pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, Muh Dhevi Bijak. Usai menyerahkan dokumen tersebut, Armin di hadapan masyarakat Walmas yang hadir dalam acara buka puasa bersama di rumah Almarhum Syukur Bijak, Senin (09/03/2026), mengungkapkan rentetan-rentetan peristiwa yang terjadi dalam pengusulan calon DOB Kabupaten Luwu Tengah.

“Dokumen yang saya serahkan tadi adalah semua dokumen tentang perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Mulai dari rekomendasi Bupati Luwu, sampai dengan Ampres CDOB Kabupaten Luwu Tengah,” ungkapnya.

“Dokumen ini adalah arsip saya saat menjadi ketua pansus pembentukan Luwu Tengah. Jumlahnya tak kurng 200 halaman. Bahkan ada dokumen yang selama ini tidak pernah terbuka ke publik, hari ini saya sampaikan. Ini untuk mengungkap bahwa perjuangan ini sebenarnya telah hampir tuntas. Semua menjadi terhambat hanya karena sebuah moratorium pembatasan pembentukan DOB,” jelas Armin.

Lebih jauh Armin menyebutkan bahwa, Kabupaten Luwu Tengah ini bahkan telah memiliki naskah RUU (Rancangan Undang-Undang). “Sisa mau dibahas untuk menjadi Undang-Undang, tiba-tiba harus terhenti karena moratorium itu tadi,”.

Penyampaian Armin Mustamin Toputiri yang secara gamblang mengungkapkan kisah-kisah yang terjadi dalam proses penbentukan Luwu Tengah. Soal bagaimana agar data kajian kelayakan, hingga peran Gubernur Syahrul Yasin Limpo (saat itu) dalam proses percepatan pengusulan DOB Luwu Tengah. Tak terkecuali Armin juga mengungkap adanya isu-isu penghalangan pembentukan DOB Luwu Tengah.

” Kenapa baru kali ini diserahkan krn perjuangan Luteng sepertinya mulai dinapikan dalam perjuangan provinsi Luwu Raya, sebab itu saya serahkan berkas ini untuk mereka kawal habis. Dulu tidak dikeluarkan karena ada pihak – pihak yang saling klaim yang dapat diduga menghambat perjuangan,” tandasnya.

Bupati Luwu, Patahudding menyambut baik
Dokumen pembentukan Luteng yang 14 tahun disimpan rapi oleh Armin Mustamin. ” Ada hikmah dibalik tudingan ada pihak menarik berkas, akhirnya berkas yang sekian lama kami cari muncul juga dari tangan Pak Armin” jelas Patahudding. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!