Kasus Pelecehan Siswi SMP di Palopo Masuk Tahap Penyidikan, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polisi mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMP di wilayah Jalan Peda-Peda, Kota Palopo. Saat ini perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti sebelum penetapan tersangka.

“Sudah sidik dan 4 orang saksi sudah diambil keterangannya,” ujar Sahrir saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).

Sahrir menjelaskan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami perkara itu untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang terjadi.

“Sidik itu berarti diduga kuat ada tindak pidana,” jelasnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru juga disampaikan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki. Ia mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Terkait kasus pelecehan anak SMP di Jalan Peda-Peda sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Palopo. Satu orang yang diduga pelaku sudah diamankan di Polres Palopo sejak tanggal 2 Maret 2026,” kata Marsuki.

Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan penyidikan karena diduga ada lebih dari satu pelaku dalam kasus tersebut. Saat ini satu orang lainnya masih dalam proses pencarian oleh penyidik.

“Sedangkan satu orang yang diduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak penyidik,” tandasnya.

Hingga kini, penyidik Unit PPA Polres Palopo masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Sementara itu, kronologi pasti kejadian dugaan pelecehan terhadap siswi SMP tersebut juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Jalan Peda-Peda, Kota Palopo, sebelumnya sempat disorot karena dinilai berjalan lambat. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak 30 Januari 2026, namun saat itu belum ada kepastian hukum yang jelas bagi korban dan keluarganya.

Dalam laporan sebelumnya disebutkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik). Kendati demikian, saat itu penyidik disebut belum berhasil mengidentifikasi secara pasti dan menangkap para terduga pelaku, walaupun korban berinisial A (15) telah menunjuk salah satu terduga pelaku di hadapan penyidik.

Perkembangan terbaru kemudian disampaikan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa satu orang terduga pelaku kini telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran oleh penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!