Seorang Pria di Palopo Ditemukan Tewas Tergantung di Sebuah Rumah
Artikel ini tidak dianjurkan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
PALOPO, INDEKS MEDIA – Seorang pria di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan tewas tergantung di sebuah rumah. Korban diketahui bernama Saswanto (29) warga Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat.
Korban ditemukan tergantung di rumah salah seorang warga yang terletak di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, pada Jumat (21/2/2025) pukul 07.00 Wita.
“Mayatnya pertama kali ditemukan Alfrida Payung Allo (45), yang merupakan tante korban,” kata Kapolsek Wara Utara, IPDA Sadidi Saad dalam keterangan yang diterima.
Berdasarkan keterangan saksi, korban mendatangi rumahnya pada Kamis (20/2) sekitar pukul 20.00 Wita. Ia pun menaruh curiga dengan kedatangan korban tersebut namun pemilik rumah tidak menghiraukannya.
“Sempat mendengar suara seseorang naik ke lantai dua rumahnya, namun tidak mengecek sumber suara tersebut.” katanya.
Keesokan harinya, pukul 07.00 WITA, saat hendak menjemur pakaian di lantai dua, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan kabel listrik berwarna merah.
“Korban ditemukan tanpa mengenakan baju dan sudah dalam kondisi tidak bernyawa,” ungkapnya.
Mengetahui kejadian tersebut, Polsek Wara yang dipimpin langsung oleh IPDA Sadidi Saad, mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 07.30 Wita bersama unit identifikasi dan langsung melakukan olah TKP.
“Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi,” jelasnya.
Diketahui, korban disemayamkan di rumah duka di Jl. Veteran No. 57, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan