Tanggapi Curhat Guru Honorer di DPRD Palopo, BKPSDM : Kami Akan Bersurat ke Kemenpan
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dahri, menanggapi tuntutan tenaga honorer yang mendatangi DPRD Palopo, Senin (3/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa proses pengangkatan honorer, terutama dari status paruh waktu ke penuh waktu, bergantung pada kebijakan legislatif dan eksekutif.
“Persoalan pengangkatan dari paruh waktu menjadi penuh waktu itu tergantung dari kebijakan legislatif dan eksekutif. Kami di BKPSDM melaksanakan secara teknis,” ujar Irfan Dahri.
Terkait guru swasta yang ingin diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Irfan menjelaskan saat ini regulasi mengharuskan calon P3K berasal dari sekolah negeri.
Namun, BKPSDM akan mengajukan permohonan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) agar guru honorer di sekolah swasta bisa dimasukkan dalam database P3K.
“Kami akan bersurat secara resmi ke Kemenpan. Karena juknis penerimaan P3K itu harus berstatus di sekolah negeri, maka guru yang berstatus di sekolah swasta akan kami ajukan ke Kemenpan untuk bisa dimasukkan dalam database,” jelasnya.
Untuk tahap kedua penerimaan P3K, BKPSDM masih menunggu proses verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Irfan menyebutkan hasil verifikasi kemungkinan akan keluar pada akhir Februari 2025, bersamaan dengan penerbitan nomor tes bagi calon peserta yang akan divalidasi oleh BKPSDM.
Mengenai permintaan perubahan status dari pegawai paruh waktu ke penuh waktu, Irfan menegaskan bahwa hal itu bisa dilakukan asalkan keuangan daerah mencukupi.
“Tuntutan paruh waktu ke penuh waktu bisa saja, sepanjang dana fiskal daerah mampu menggaji semua P3K penuh waktu, karena standar gaji harus sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Beda dengan paruh waktu yang hanya menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan