MenpanRB Remikan 15 MPP se-Indonesia, Ada Kabupaten Luwu di Dalamnya
LUWU, INDEKS MEDIA – Sebanyak 15 Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024.
Ke-15 MPP yang diresmikan tersebut berada di Kab. Rejang Lebong, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Tanah Datar, Kab. Kampar, Kab. Muaro Jambi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kota Bima, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Gunung Mas, Kab. Buton, Kab. Kolaka, dan Kab. Luwu.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota dari 15 daerah tersebut, termasuk di antaranya Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si., bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Luwu, Muh. Rudi.
Dengan tema “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi kepada para Bupati dan Wali Kota yang hadir untuk melakukan penandatanganan peresmian Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wali Kota yang hadir hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Menpan RB.
Anas juga menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi yang panjang dan tidak berdampak kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pengurusan perizinan yang memakan waktu lama dan dilakukan secara offline harus ditingkatkan menjadi pelayanan online berbasis digital. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh Bupati dan Wali Kota yang memiliki MPP melakukan survei kepada publik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
Usai acara peresmian, Pj. Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Luwu oleh Menpan RB.
“Terima kasih kepada Bapak Menpan RB. Kita berharap dengan hadirnya MPP terintegrasi di Kabupaten Luwu akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan,” kata Muh. Saleh.
Tinggalkan Balasan