Lakukan Penganiayaan, Tiga Pemuda di Luwu Utara Diamankan Polisi

Pelaku penganiayaan saat diamankan pihak kepolisian Luwu Utara.

LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID — Tiga pelaku penganiayaan menyerahkan diri ke Polsek Sabbang, Polres Luwu Utara, pada Sabtu (20/4/2024).

Penganiayaan itu terjadi di Dusun Tuara, Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

Diketahu jika ketiga pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap M. Irgi dan Ade saat ketiga pelaku melakukan mengantarkan jenazah, pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Atas kejadian penganiayaan itu sehingga orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman mengatakan ketiga pelaku tersebut adalah TW, AR, dan PA, diserahkan pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat kepolisian.

“Kami mengajak keluarga terduga pelaku dan tokoh masyarakat agar para pelaku menyerahkan diri sesuai dengan panggilan penyidik,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof mengungkapkan bahwa Ketiganya telah dijemput oleh tim Resmob Polres Luwu Utara.

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini