DPRD Lutim Setuju Toraja dan Torut Gabung Provinsi Luwu Raya

LUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) akhirnya memutuskan agar Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara (Torut) gabung dalam Provinsi Luwu Raya.

Keputusan tersebut terungkap usai dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sekaligus menindaklanjuti perjuangan Wija To Luwu terkait Provinsi Luwu Raya, Selasa (03/02/2026).

Dalam rapat tersebut, sempat terjadi silang pendapat, namun akhirnya seluruh fraksi bersama-sama sepakat mendatangi dukungan DPRD Lutim atas pembentukan Provinsi Luwu Raya.

“Dalam rekomendasi DPRD Lutim, kita cantumkan Toraja dan Torut gabung di Provinsi Luwu Raya sebagai pemenuhan syarat sebuah provinsi baru,” kata anggota Komisi A DPRD Lutim Muh Siddiq, melalui unggahan video yang beredar di media sosial.

Fraksi NasDem tersebut juga menegaskan, agar Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak lagi menghalang-halangi perjuangan Wija To Luwu dalam pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Pasalnya, syarat untuk sebuah provinsi yang selama ini menjadi penghalang semua sudah terpenuhi.

“Tidak ada lagi alasan, Provinsi Luwu Raya dengan berbagai syarat telah dipenuhi. Dan kami juga cantumkan dalam rekomendasi DPRD Lutim, mengenai Palopo sebagai Ibu Kota Provinsi Luwu Raya. kalau Palopo tidak mau, ada Malili yang siap berdiri sebagai ibu kota,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!