Oknum Dosen di Palopo Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Pelecehan Seksual
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Oknum dosen di Kota Palopo berinisial Prof E dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan pelecehan seksualĀ terhadap seorang perempuan asal Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Sabtu malam (31/01/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan Prof E melakukan perbuatan tersebut diluar dari institusi kampus dan bukan jam kantor.
Pihak keluarga tersulit emosi lantaran terduga sempat melakukan pembelaan diri dengan menuduh pelapor (korban) pemakai barang terlarang.
Kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Palopo dengan nomor Laporan PolisiĀ LP/B/51/I/2026/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Dalam isi laporan disebutkan, Sabtu (31/01/2026), sekira pukul 12.00 Wita, terduga membawa korban ke sebuah Ruko milik terduga kemudian diduga melakukan asusila terhadap korban.
“Sebelumnya anak saya pingsan kemudian ada seorang laki-laki inisial R bersama terduga Prof E menuju ke Ruko. Saat korban dibaringkan didalam, terduga memasukkan tangannya ke dalam baju korban dan mengelus-ngelus pay*d*ra korban. Setelah itu, terduga menepuk-nepuk pipi korban dan membuka resleting celana korban,” kata ibu korban Nurmiati menceritakan kejadian yang dialami anaknya kepada Indeksmedia, Minggu 01/02/2026), pagi tadi.
Beruntung, lanjut ibu korban anaknya terbangun kemudian mencegat perbuatan yang tak sepantasnya dilakukan seorang pendidik.
“Begitu diketahui korban sadar terduga kemudian menghentikan perbuatannya dan terduga mencoba memberikan air putih kepada korban. Atas perbuatannya, kami keberatan dan melaporkan kasus ini ke Polres Palopo didampingi beberapa keluarga tadi malam,” terang Nurmiati dengan nada emosi.
Sementara itu, Kanit Pidum Ipda suwadi SH yang dikonfirmasi akan mengecek laporan yang masuk terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen di Palopo.
“Saya akan cek di penyidik,” ucap Suwadi.





Tinggalkan Balasan