Dialog KAHMI Palopo Tegaskan Peran Mediasi dan Kesiapan Pemekaran Luwu Raya

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Meluasnya gelombang aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Palopo menggelar dialog publik bertema “Pemekaran Luwu Raya dalam Perspektif Multi-Aktor: Data, Kekuasaan, dan Masa Depan Daerah”. Kegiatan itu dilaksanakan di Warkop Daeng Sija, Kota Palopo.

Koordinator Presidium KAHMI Palopo, dr. Syukur, menjelaskan bahwa KAHMI memosisikan diri sebagai ruang temu berbagai kepentingan dan pandangan dalam isu pemekaran Luwu Raya.

“KAHMI hadir sebagai mediator agar semua pihak dapat menyampaikan apa yang telah dirumuskan, sekaligus menjelaskan di mana letak persoalan sehingga Provinsi Luwu Raya belum terwujud hingga hari ini,” ujar dr. Abdul Syukur. K, Sabtu (31/1/2026).

Sementara itu, Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ir. Fadriaty, menilai aspirasi pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kehendak kuat masyarakat akar rumput. Dorongan tersebut, kata dia, kerap disampaikan langsung oleh warga saat ia melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di wilayah Luwu Raya.

“Hampir semua masyarakat kecil yang saya temui menginginkan pemekaran,” kata Fadriaty.

Fadriaty menegaskan bahwa baik secara pribadi maupun kelembagaan, DPRD Sulsel memandang aspirasi pemekaran Luwu Raya sebagai aspirasi rakyat yang sah dan patut diperjuangkan. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala administratif yang membuat proses tersebut belum sepenuhnya dapat direalisasikan.

“Kami siap mendukung aspirasi tersebut. Perjuangan harus terus dilakukan meskipun secara administratif belum sepenuhnya terpenuhi,” tegas Fadriaty yang juga merupakan Presidium KAHMI Sulsel.

Lebih lanjut, Fadriaty mengungkapkan bahwa perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya telah dimulai sejak 2014. Akan tetapi, kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo menyebabkan proses tersebut terhenti hingga saat ini.

“Kita mengharapkan adanya diskresi Presiden. Tanggal 9 nanti kita akan diterima Komisi II DPR RI dan kita berharap ada titik terang,” jelasnya.

Dari kalangan akademisi, Apriyanto menilai isu pemekaran Luwu Raya harus terus dikawal agar tidak tenggelam dalam dinamika politik sesaat. Menurutnya, diskursus publik yang berkelanjutan penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus memperkuat basis data dan argumentasi perjuangan.

“Isu ini harus terus dihidupkan agar menjadi pengetahuan dan napas perjuangan bersama,” ujarnya.

Apriyanto juga menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI saat ini tengah mendorong dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), salah satunya terkait desain besar penataan daerah. Dalam konteks pemekaran Luwu Raya, kesiapan daerah harus dilihat dari tiga aspek utama, yakni fiskal, kewilayahan, dan historis, termasuk meluruskan data yang berkembang di masyarakat.

“Angka 47 persen itu keliru. Faktanya, kontribusi PAD Luwu Raya ke Sulsel hanya sekitar 12 persen. Pertanyaannya, dari mana angka tersebut muncul,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Cabang HMI Palopo, Ardi Dekal, berharap dialog publik tersebut dapat menjadi momentum kebangkitan gerakan intelektual mahasiswa dalam mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

“Dialog ini diharapkan mampu menghidupkan kembali gerakan intelektual mahasiswa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!