Narkoba Sasar Pelajar, Dewan Pendidikan di Palopo Minta APH Bertindak

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Lorong buntu dibelakang Kampus Uncok Palopo, yang katanya dijadikan sebagai tempat atau sarang transaksi jual beli obat terlarang yang melibatkan kaum dewasa dan anak-anak (pelajar) langsung disikapi Dewan Pendidikan Kota Palopo Dr. H. Suaedi, S.Pd., M.Si.

Suaedi berharap kiranya tebakan keterlibatan pelajar di lorong tersebut tidak benar. Namun, jika sebaliknya memang ada maka Aparat Penegak Hukum (APH) kiranya bertindak tegas.

“Semoga bukan pelajar yang datang kesitu. Karena cuma disebut anak kecil. Tapi kalau toh informasi ini benar ada pelajar yang terlibat, maka tidak ada alasan, polisi harus bertindak,” kata Suaedi, menanggapi kepada Indeksmedia Rabu (04/02/2026).

Jika pelajar barang haram (narkoba) telah menyasar pelajar, maka ini sudah sangat merusak citra pendidikan di Kota Palopo.

“Perlu ada ditindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Dari sisi sekolah, perlu lebih kuat menanamkan pendidikan anti narkotika di sekolahnya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Lorong yang terletak di Jalan Anggrek Non Blok, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara Kota Palopo tersebut, diduga menjadi markas perdagangan obat terlarang jenis Daftar G golongan narkotika.

Parahnya lagi, korban tidak hanya melibatkan orang dewasa, melainkan juga anak di bawah umur, termasuk siswa SMA dan SMP yang menjadi sasaran.

Terkait dengan lorong yang ada di belakang kampus kuning itu pihak kepolisian telah lama memantau dan menjadi perhatian serius penegak hukum.

Bahkan Polres Palopo akan atensi keluhan warga soal lorong yang diduga sebagai tempat transaksi terselubung peredaran obat terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!