Lorong Belakang Uncok Palopo Jadi Transaksi Obat Terlarang
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Lorong buntu yang ada di belakang Kampus Universitas Cokroaminoto (Uncok) Palopo Jalan Angrek Non Blok, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Palopo, diduga menjadi markas perdagangan obat terlarang jenis Daftar G golongan narkotika.
Parahnya lagi, korban tidak hanya melibatkan orang dewasa, melainkan juga anak di bawah umur, termasuk siswa SMA dan SMP yang menjadi sasaran.
Terkait dengan lorong yang ada di belakang kampus kuning itu pihak kepolisian telah lama memantau dan menjadi perhatian serius penegak hukum.
Bahkan Polres Palopo akan atensi keluhan warga soal lorong yang diduga sebagai tempat transaksi terselubung peredaran obat terlarang.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku wilayah tersebut kerap dijadikan lokasi jual beli barang haram.
“Setiap hari anak muda bahkan anak kecil sering muncul di sana siang dan malam,” kata warga tersebut pada Selasa (03/02/2026).
Menurutnya, beberapa bandar di wilayah tersebut pernah diamankan pihak berwajib namun kemudian dilepas.
Warga itu menduga ada unsur kecurangan dalam proses penanganannya.
“Ini masalah serius yang bisa membinasakan generasi kita. Kami mengharapkan pihak berwajib tegas membubarkan sarang racun ini untuk masa depan anak cucu kita,” tegas warga tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Abd. Majid, menyatakan sudah sering menindak tegas para pelaku.
“Trima kasih infonya. Sudah berapa kali kami lakukan tindakan tegas, namun terus muncul pemain baru,” terangnya.(Andri)





Tinggalkan Balasan