ACM: Ingat, SYL Sudah Beri Rekomendasi ke Luteng

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Ketua FKPPI Kota Palopo, Andi Cincing Makkasau, menegaskan bicara soal Daerah Otonomi Baru (DOB), maka yang harus dilakukan adalah pencabutan moratorium.

Sebab, gegara moratorium, Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) batal terbentuk.

Padahal, rekomendasi pembentukan Luteng sudah ditandatangani oleh Gubernur (Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahun 2012 dan telah mendapatkan persetujuan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Semua berkas terkait juga sudah berada di Jakarta di Kemendagri melalui Badan Pertimbangan Otonomi Daerah. Jika tidak ada kebijakan moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) dari pusat, mungkin Kabupaten Luteng sudah terbentuk sejak 14 tahun yang lalu. Jadi, kalau mau bicara DOB, moratorium harus dicabut dulu,” kata pria yang akrab dipanggil, ACM Selasa (03/02/2026).

Jalan satu-satunya pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat segera terealisasi dengan masuknya Toraja Utara dan Toraja itu lebih mantap lagi,” tambahnya.

Namun, menurut ACM, alangkah baiknya jika Provinsi Luwu Raya digaungkan dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

“Saat ini, hanya ada 3 Kabupaten dan 1 Kota yang menjadi bagian calon provinsi tersebut. Namun perlu diingat kembali bahwa SYL sudah merekomendasikan Walmas sebagai Kabupaten Luteng, hanya saja terkendala moratorium sehingga semuanya berubah total. Jadi, bicara soal Provinsi Luwu Raya, maka alangkah baiknya disandingkan dengan Luteng,” tegasnya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!