4 Bulan Buron, Penikam Dua Warga Salulino Luwu Dibekuk Polisi

LUWU ,INDEKSMEDIA.ID – Masih ingat dengan kasus penikaman di Dusun Borai, Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara (Walut) Kabupaten Luwu?

Empat bulan sejak kasus tersebut dilaporkan, yakni Jumat (03/02/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, di Dusun Padang To’Luwu, Desa Marabuana, Kecamatan Walenrang Utara (Walut) Kabupaten Luwu, pelaku yang diketahui bernama Garuda Alias Rudi (43) akhirnya tak berkutik dihadapan petugas.

Tim Unit Reskrim dan Intel Polsek Walenrang Bersama Resmob Res Luwu berhasil mengamankan terduga saat asyik pesta miras di Salulino, Senin (03/02/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, tadi malam.

Proses penangkapan pelaku yang hendak kabur.

Kapolsek Walenrang, AKP Abdul Aziz yang dikonfirmasi membenarkan terduga penikaman di Salulino yang dilaporkan empat bulan lalu, telah diamankan dan kini mendekam di rumah tahanan Mapolsek Walenrang.

“Kronologinya, begini awalnya terduga bertanya kepada korban bahwa “dimana tempat judi disini”, kemudian korban menjawab “tidak ada tempat judi disini” selanjutnya pelaku mengeluarkan sebilah sajam jenis badik dan langsung menikam Latif pada bagian perut sebanyak satu kali akibatnya korban mengalami luka terbuka,” kata Kapolsek Walenrang.

Setelah itu, sambung Kapolsek Garuda kemudian menikam pelapor (Fahmi) sebanyak satu kali pada bagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka, atas kejadian tersebut kedua korban mendapatkan perawatan medis di RS. Sawerigading Kota Palopo.

“Kedua korban ini merupakan paman dan keponakan. Kasus ini akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!