Diskusi KAHMI Palopo, Mahasiswa Kritik Pemprov soal Pemekaran Luwu Raya

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Diskusi Publik MD KAHMI Palopo tentang pemekaran Provinsi Luwu Raya diwarnai tanggapan kritis dari peserta forum. Seorang penanggap dari kalangan mahasiswa Palopo, Yolan, menyoroti peran pemerintah provinsi dan pejabat daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata.

Dalam sesi tanggapan, Yolan secara terbuka menilai belum ada gerakan politik tingkat provinsi yang serius mengangkat isu pemekaran Luwu Raya ke ruang publik. Ia menilai promosi agenda tersebut semestinya sudah menjadi bagian dari komunikasi politik resmi pemerintah.

“Tolong dicatat, kalau gubernur Sulawesi Selatan itu kurang ajar,” kata Yolan, Sabtu (31/1/2026).

Ia kemudian menjelaskan alasan di balik pernyataan keras tersebut dengan menekankan belum adanya kampanye atau promosi politik yang secara khusus mendorong gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga saat ini.

“Kenapa saya katakan kurang ajar? Karena sampai hari ini belum ada kampanye politik yang dilakukan mempromosikan tentang Luwu Raya,” katanya.

Selain mengkritik pemerintah provinsi, Yolan juga menyoroti kinerja para pejabat daerah di kawasan Luwu Raya. Menurutnya, publik belum melihat progres terukur maupun tindak lanjut konkret dari jajaran pemerintah daerah terkait agenda pemekaran.

“Saya juga ingin mengkritik pejabat daerah di Luwu Raya. Sudah sejauh mana upaya-upaya yang dilakukan dalam upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya ini? Sampai hari ini kita belum melihat upaya tindak lanjut terkait hal itu,” jelasnya.

Dukungan dan peran aktor partai politik dinilai penting untuk memperkuat jalur komunikasi dan mendorong agenda pemekaran agar sampai ke tingkat pemerintah pusat. Menurutnya, upaya lobi politik perlu dilakukan secara aktif dan terstruktur agar isu pemekaran tidak berhenti di tingkat wacana daerah saja.

“Harus ada dari aktor partai politik dalam hal ini seperti Gerindra yang melakukan upaya lobi untuk menyampaikan kepada presiden prabowo dalam mengkampanyekan perjuangan pemekaran provinsi Luwu Raya ini,” harapnya.

Ia turut menyinggung aspek kajian akademik yang menjadi dasar administratif pemekaran daerah. Menurutnya, hingga kini substansi naskah akademik belum tersosialisasi secara terbuka ke publik.

“Selanjutnya terkait soal naskah akademik yang sampai hari ini kita belum tau kajian seperti apa yang dilakukan. Kita belum tau bagaimana bunyi naskah akademik ini, poin apa saja yang tertuang di dalamnya itu kita belum tau,” imbuhnya.

Sekadar untuk diketahui, diskusi publik tersebut menghadirkan unsur akademisi, legislatif, dan organisasi kemahasiswaan, serta membuka ruang tanggapan peserta sebagai bagian dari pengayaan perspektif terhadap wacana pemekaran Luwu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!