Kapolres Palopo Sebut Pemberian Informasi Kepada Jurnalis Sudah Sesuai Mekanisme
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma angkat bicara terkait tudingan yang menganggap dirinya tidak ramah dengan jurnalis. Menurutnya, selama ini Polres Palopo telah menjalankan proses pemberian informasi sesuai mekanisme yang semestinya.
“Ada mekanisme penyampaian info, bisa kasi humas atau kasat reskrim untuk penjelasan kasus yang terjadi,” kata Dedi Surya kepada Indeksmedia.id Senin (23/6/2025).
Dedi mengatakan, pemberian informasi semestinya melalui kasi humas dan para kasat. Tambahnya, dirinya juga dapat dikonfirmasi apabila pemberitaan tersebut merupakan kasus besar.
“Saya berikan ruang kasat dan kasi humas yang berikan release sesuai fakta, kecuali kasus besar dan menonjol bisa konfirmasi ke saya,” jelasnya.
Secara tegas, Dedi juga menepis isu terkait dirinya yang disebut melarang anggota untuk memberikan informasi kepada awak media.
Baca Juga: Kapolres Palopo Tuai Sorotan Usai Dianggap Tertutup Dalam Pemberian Informasi Kepada Jurnalis
Dedi menyebut, selama ini dirinya telah memberikan arahan kepada para anggotanya untuk terbuka dalam memberikan informasi.
“Gak ada kok Kapolres larang anggota kasih info ke media, bisa dicek ji ke para kasat saya,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya,Kapolres Palopo menuai sorotan usai beberapa kalangan jurnalis menilai dirinya tak ramah dalam pemberiaan informasi kepada awak media. Pasalnya, semenjak dirinya menjadi Kapolres Palopo, akses pemberian informasi kepada awal media sangat sulit.
“Susah sekali dikonfirmasi, saya sudah chat dia sejak bulan April tidak dibalas. Beberapa kali kita coba konfirmasi ke dia langsung tidak ketemu, ke kasi humasnya juga menunggu respon Kapolres dulu katanya,” kata Seorang Jurnalis, Eka Saptarina, Senin (23/6/2025).
Eka mengatakan, gaya otoriter dalam kepemimpinan seorang pemangku jabatan menjadikan proses pemberian informasi kepada masyarakat sangat terhambat.
Padahal, menurutnya dalam sistem demokrasi di Indonesia pemberian informasi kepada publik adalah hal yang harus dilakukan secepat dan setepat mungkin.
“Kan begini, seorang pejabat atau pemangku kuasa ya termasuk Kapolres didalamnya semestinya terbuka lagi, kan sistem demokrasi kita memang memberikan hak kepada publik untuk memperoleh informasi secepat dan sebaik mungkin,” bebernya.





Tinggalkan Balasan