Oknum Kominfo Luwu Ubah Sepihak Kontrak Kerja Sama Media Gegara Dapat Tekanan LSM
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Seorang oknum pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga secara sepihak mengubah kontrak kerja sama media gegara mendapat tekanan dari salah satu oknum LSM bernama Ismail Ishak.
Kominfo Luwu secara tiba-tiba memberhentikan kontrak kerja samanya pada Indekmedia.id di bulan ke 3 kontrak dengan alasan yang dianggap begitu ambigu. Padahal dua bulan sebelumnya kontrak kerja sama tersebut masih berjalan lancar.
Pemilik media mencoba mengkonfirmasi terkait alasan pemutusan sepihak tersebut. Anehnya sosok oknum LSM, Ismail Ishak disebutnya berperan besar dalam mengendalikan siapa saja media yang bisa bekerja sama dengan Dinas Kominfo Luwu.
Bca Juga: Kejari Luwu Bantah Main Mata Dengan ASN yang Ancam Warga Dengan Parang
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Opini dan Kerja Sama Media Kominfo Luwu, Ummi Azisah saat dimintai jawaban terkait adanya pemutusan kontrak sepihak.
“Kemarin itu katanya Ismail Ishak, ‘kalau ada orang Indeks, suruh dia ketemu sama saya’,” jawabnya singkat, Selasa (3/6/2025).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa dan apa posisi kewenangan seorang oknum LSM bernama Ismail Ishak dalam urusan teknis pemerintahan itu. Diketahui dirinya bukanlah seorang ASN, bukan pula pejabat struktural, namun ikut menentukan kebijakan strategis di balik layar.
Ummi juga mengatakan bahwa pemutusan kontrak tersebut bermula ketika salah seorang bernama Abdi (mantan jurnalis indeksmedia.id) datang bersama Ismail Ishak di Dinas Kominfo Luwu dan langsung memutus kontrak kerja sama Indeksmedia.id dengan cara memalsukan tanda tangan direktur media.
“Abdi yang tanda tangani, namanya ibu Eka (dipalsukan) karena dia yang bawa penawarannya, dia juga yang tanda tangan,” jelas Kabid.
“Tapi dia batalkan i (dibulan ke 3), dia bilang, ‘batalkan maki itu, ada media baruku masuk’,” lanjutnya.
Kabid menjelaskan, pasca membatalkan kontrak Indeksmedia.id, Abdi kemudian membuat kontrak baru menggunakan media lain dan secara sepihak memutus kontrak kerja sama yang terbangun sebelumnya.
Baca Juga: Menata Niat, Meraih Berkah
“Ternyata ini di buatkan mi pak Anwar kontrak baru sudah pi baru dia tanya ka kalau datang dia (Abdi) tanda tangan LPJ,” ungkapnya.
Anehnya, pihak Dinas Kominfo Luwu seolah takut dan taat atas permintaan Abdi dan Ismail Ishak untuk mengubah semaunya berkas. Bahkan membiarkan kepalsuan yang dilakukan Abdi dan Ishak seolah semua itu biasa saja.
“Konfirmasi mi dulu sama Ismail,” pintahnya.





Tinggalkan Balasan