Pemkot Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah ke Banyumas, Bakal Terapkan Konsep Zero Waste
PALOPO, INDEKS MEDIA – Penjabat (Pj) Walikota Palopo, H. Firmanza DP bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Palopo, Emil Nugraha, dan Ketua DPRD Palopo, Darwis, melakukan studi tiru ke Kabupaten Banyumas. Studi tiru itu dalam rangka meniru pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas.
Studi tiru ini dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025. Hal tersebut sebagai upaya Pemkot Palopo mengatasi masalah sampah yang ada di berbagai wilayah kota yang menjadi tempat penumpukan sampah.
Kabupaten Banyumas dikenal sebagai daerah yang berhasil mengelola sampah domestik secara efektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Program unggulan yang dicanangkan oleh Bupati Banyumas, yaitu Sumpah Beruang (Sulap Sampah Berubah Jadi Uang), telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah di daerah tersebut.
Sejak krisis pengelolaan sampah pada tahun 2018, Banyumas berkomitmen untuk menjadi wilayah zero waste (tanpa sampah) dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah mengganti retribusi layanan angkutan sampah dengan iuran sampah, yang besarnya ditentukan oleh kesepakatan antara Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dan pelanggan.
Pelayanan angkutan dan pengolahan sampah kini sepenuhnya dikelola oleh KSM, sementara belanja daerah untuk program pengelolaan sampah berkurang hingga 50 persen
Dengan demikian, Banyumas telah membangun 29 unit PDU/TPS/TPST3R yang dikelola oleh KSM, dengan pendapatan berasal dari iuran sampah dan hasil penjualan barang yang masih bernilai ekonomis. Sampah yang diolah menghasilkan berbagai produk seperti bahan baku maggot, bahan RDF, hingga material bangunan seperti paving block dan genteng.
Sampah yang tidak dapat dimanfaatkan lagi diproses dengan teknologi pirolisis, hasilnya digunakan untuk perawatan jalan raya, sehingga tidak ada sampah yang dibuang ke TPAS.
Selain itu, Banyumas juga memiliki dua aplikasi pengelolaan sampah, SALIMAS (Sampah Online Masyarakat) untuk pengolahan sampah organik, dan JEKNYONG (Ojek Inyong) untuk sampah an-organik, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilah dan menjual sampah.
“Melalui studi tiru ini, kami berharap dapat mengadopsi dan mengembangkan program serupa untuk mengatasi permasalahan sampah di Palopo,” kata Emil Nugraha, Kadis LH Palopo.





Tinggalkan Balasan