Sopir di Makassar Ditangkap atas Dugaan Kasus Pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit

PALOPO INDEKSMEDIA – Unit Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY (21) atas dugaan kasus pencurian. Pria asal Makassar yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap di Jl. Lingkar, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Selasa (6/8/2024).

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyatakan bahwa MY diduga terlibat dalam pencurian di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 22.00 WITA, kendaraan pengangkut barang diparkir di Pelabuhan Tanjung Ringgit. Di atas mobil tersebut terdapat rantai seling milik korban,” ujar AKP Supriadi.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WITA, operator mobil kren melihat rantai seling yang tersimpan di atas mobil sudah hilang. Bahkan, dua rantai seling tersebut lenyap.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mereka memperoleh informasi bahwa pelakunya adalah MY.

“Setelah mendapat informasi keberadaan MY, kami langsung melakukan penangkapan,” kata AKP Supriadi.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara,” tandasnya. (Adv) (Adrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!