Sebarkan Berita Hoax, Warga Luwu Utara Ditangkap Polisi
LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Unit Satreskrim Polres Luwu Utara menangkap terduga pelaku penyebar berita Hoax yang viral di Sosmed, Selasa 2 April 2024
Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri.
Di ketahui pelaku berinisial RI Warga Dusun Baku-baku,Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri menjelaskan jika pihaknya menangkap RI karena telah mengupload di beranda Facebook miliknya yang bertuliskan “Waspada dan hati-hati yang sering melintas dikawasan sabbang rongkong.
“Ada kejadian pembunuhan pangojek dibunuh dan cokelatnya diambil motornya dibuang turun ke jurang orangnya belum ditemukan,” katanya, kepada Awak media.
Dikatakannya, pelaku RI mengakui perbuatannya yang dimana sebelumnya dia mendapat informasi perampokan tersebut dari orang-orang tidak bertanggung jawab.
“Lalu kemudian membuat unggahan yang bersifat berita Hoax di media sosial,” jelasnya.
Atas perbutan, kini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Luwu Utara guna proses selanjutnya. (*)





Tinggalkan Balasan