Ribuan Warga Palopo Kehilangan BPJS Kesehatan, ini Penjelasan Dinkes
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 9.128 warga Kota Palopo terpaksa harus menghadapi penonaktifan BPJS Kesehatan mereka sejak tanggal 26 Januari 2026.
Menurut Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Palopo, Mirna menyebut penonaktifan ini disebabkan oleh penertiban data yang dilakukan oleh pusat terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSN) Desil 1-5.
“Penonaktifan ini merupakan instruksi langsung dari pusat dengan alasan penertiban data. Salah satu alasan diduga ada beberapa faktor penyebab, seperti perubahan domisili, sudah meninggal atau adanya salah satu anggota keluarga sudah mendapatkan pekerjaan misalnya, P3K,dll,” katanya pada Jumat (13/2/2026).
Meski demikian, Mirna menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palopo telah mengambil langkah antisipatif dengan mengalihkan 7.377 peserta PBPU Pemda masuk ke PBI JK.
Selain itu, sebanyak 1.783 peserta yang non aktif telah berhasil diaktivasi kembali ke PBPU Pemda hingga periode Februari.
“Untungnya, Kota Palopo mendapatkan UHC (Universal Health Coverage) prioritas, sehingga masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif bisa langsung datang ke dinas kesehatan untuk diaktifkan kembali, asalkan masih menjadi masyarakat Kota Palopo danĀ dapat diverivikasi melalui SIPADU-JKN,” tambahnya.
Mirna mengungkapkan dari 10 ribu kuota yang ada, 7 ribu sudah ditarik kembali ke PBI JK karena sesuai dengan ukuran Dinas Sosial.
“Dengan adanya UHC prioritas, masyarakat Kota Palopo diharapkan tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan meskipun terjadi penonaktifan BPJS Kesehatan,” tandasnya. (Andri)




Tinggalkan Balasan