Jembatan Gantung Reyot Telan Korban Jiwa, DPRD Palopo Soroti Dinas PU Tak Hadir Bahas Anggaran
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Insiden jembatan gantung reyot di Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, yang menelan korban jiwa memicu kritik keras dari kalangan legislatif. Selain menyoroti kondisi fisik jembatan yang disebut telah lama rapuh, DPRD Palopo juga menyinggung lambannya respons teknis pemerintah daerah serta membuka persoalan dalam proses pembahasan anggaran dinas terkait.
“Harusnya pemerintah daerah melalui OPD teknis, yang dalam hal ini Dinas PU, untuk segera bertindak cepat melakukan perbaikan,” kata Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, Kamis (12/2/2026).
Alfri kemudian menggarisbawahi bahwa fungsi jembatan gantung tersebut tidak bisa dipandang sebagai fasilitas biasa. Selain menjadi jalur mobilitas harian, jembatan itu juga menopang aktivitas ekonomi warga di wilayah sekitar. Karena itu, ia mendorong agar dinas teknis tidak menunggu skema proyek baru, melainkan segera memakai anggaran pemeliharaan yang tersedia.
“Karena jembatan tersebut merupakan akses penghubung masyarakat untuk aktivitas kesehariannya, yang juga merupakan jalur perekonomian masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Dinas teknis untuk segera menggunakan anggaran pemeliharaan untuk memperbaiki jembatan yang putus,” tambahnya.
Lebih jauh, Alfri juga mengungkap persoalan yang dinilainya cukup serius dalam tata kelola perencanaan anggaran, khususnya di Dinas PU. Ia mengatakan, saat pembahasan APBD 2026 berlangsung, DPRD justru tidak pernah membahas anggaran dan program dinas tersebut, baik di forum komisi maupun di Badan Anggaran (Banggar).
“Namun demikian, kami di DPRD pada saat pembahasan APBD 2026, dari sekian jumlah OPD yang ada pada Pemkot Palopo, Dinas PU kegiatan untuk tahun 2026, anggaran yang ada pada Dinas PU tidak pernah dibahas di DPRD, baik itu melalui komisi maupun di tingkat Banggar. Dikarenakan pada saat pembahasan KUA PPAS, dinas tersebut tidak pernah menghadiri pembahasan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya pemanggilan terhadap OPD teknis itu sebenarnya telah dilakukan berulang kali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan, kata dia, Sekretaris Daerah selaku ketua TAPD sudah mencoba menghubungi langsung pimpinan dinas terkait. Namun, hingga tahapan penting pembahasan, pihak dinas tetap tidak hadir.
“Malahan ketua Tim TAPD, dalam hal ini Sekda, berulang kali menghubungi yang bersangkutan, pimpinan OPD yang dalam hal ini Dinas PU, tidak pernah hadir. Sehingga pada saat penetapan APBD 2026, Tim Banggar DPRD menyampaikan pada rapat paripurna bahwa OPD tersebut tidak pernah hadir,” jelasnya.
Akibat tidak adanya paparan dan pembahasan langsung dari dinas teknis, DPRD mengaku tidak memiliki gambaran utuh mengenai target program, output, maupun outcome kegiatan infrastruktur tahun berjalan. Kondisi ini dinilai melemahkan fungsi kontrol dan menyulitkan DPRD memastikan kesiapan anggaran saat terjadi insiden di lapangan.
“Kami di DPRD bersama dengan pimpinan dan Tim Banggar tidak tahu seperti apa output & outcome anggaran atau kegiatan 2026 di dinas teknis tersebut. Sehingga kejadian dengan putusnya jembatan gantung yang berada di Kelurahan Pajalesang, apakah anggaran untuk perbaikan jembatan ada atau tidak di OPD teknis tersebut,” lanjutnya.
Alfri menyebut bahwa dalam kasus jembatan gantung Pajalesang, DPRD bahkan tidak bisa memastikan apakah tersedia atau tidak anggaran perbaikan di dinas teknis terkait.
“Hal ini juga kami sebagai anggota DPRD bersama Tim Anggaran tidak mengetahui apakah anggarannya tersedia atau tidak,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan