Respon Gejolak di Luwu Raya, Wamendagri Buka Peluang Cabut Moratorium DOB

Gie

JAKARTA, INDEKSMEDIA.ID – Gelombang unjuk rasa besar-besaran yang mengguncang wilayah Luwu Raya dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Pusat. Aksi blokade jalan dan demonstrasi yang berlangsung bertepatan dengan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 itu sukses menarik perhatian Jakarta.

Merespons situasi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan pernyataan yang dinilai memberi angin segar bagi perjuangan pemekaran wilayah di Luwu Raya. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (26/1/2026), di tengah memanasnya eskalasi aksi di lapangan.

Bima Arya mengapresiasi aspirasi masyarakat Luwu Raya yang disuarakan melalui aksi massa dan membuka peluang untuk membahas kembali kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Terima kasih aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan bagi kami untuk pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium daerah otonom baru,” ujar Bima Arya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal positif setelah ketegangan memuncak di sejumlah titik. Wilayah Luwu Raya sempat mengalami kelumpuhan akses akibat aksi “lockdown” yang dilakukan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tekanan massa paling terasa di Kecamatan Walenrang Utara. Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Desa Mamara dan Desa Buntu Awo sejak Jumat (23/1/2026). Aksi tersebut dilakukan dengan menebang dan melintangkan pohon di badan jalan, menyebabkan arus logistik antarprovinsi terhenti total selama dua hari.

Situasi genting itu memaksa Bupati Luwu, Patahudding, turun langsung ke lapangan. Usai meninjau lokasi blokade, ia menemui massa aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu di Kelurahan Sampoddo, Kota Palopo, pada dini hari Minggu (25/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam mengawal aspirasi pemekaran. Ia menyebut sejumlah tahapan administratif pembentukan DOB Luwu Tengah telah berjalan, termasuk kesiapan lahan ibu kota.

“Kami tidak main-main. Lahan untuk pusat pemerintahan seluas lima hektare di Bolong, bekas kantor BPP, sudah siap dan bersertifikat,” tegas Patahudding di hadapan massa.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD se-Luwu Raya dijadwalkan melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri pada 26–27 Januari 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan proses politik dan administratif pemekaran.

“Jadwalnya sudah dikunci. Pemaparan kajian Provinsi Luwu Raya akan digelar pada 9 Februari mendatang. Ini adalah progres nyata, bukan sekadar janji politik,” ungkap Gazali.

Dukungan terhadap perjuangan pemekaran juga datang dari Istana Kedatuan Luwu. Datu Luwu ke-40, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, turun langsung ke jalan memberikan legitimasi moral dan dukungan sakral bagi massa aksi.

“Selama saya masih hidup, akan terus saya perjuangkan Provinsi Luwu Raya. Ini harga mati,” seru Datu Luwu, disambut sorak ribuan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!