Di Hadapan Massa Aksi, Kepala Daerah se-Tana Luwu Tegaskan Sikap soal Pemekaran

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kepala daerah se-Tana Luwu menemui massa aksi perjuangan pemekaran Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah di depan Istana Kedatuan Luwu. Pertemuan tersebut berlangsung di tengah desakan publik agar pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Di hadapan massa aksi, Bupati Luwu H. Patahudding menegaskan bahwa kepala daerah yang saat ini menjabat merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, tuntutan pemekaran disebutnya sebagai aspirasi yang wajib diperjuangkan oleh pemerintah daerah.

“Yang kita ini adalah kami terpilih sebagai bupati atas amanah dari rakyat. Rakyat yang memilih kami, jadi apa yang menjadi kemauan masyarakat akan kami laksanakan,” ujar Patahudding, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah sikap yang muncul secara tiba-tiba akibat aksi massa. Menurutnya, seluruh kepala daerah se-Tana Luwu telah lebih dulu menyepakati sikap bersama terkait pembentukan DOB Luwu Raya.

“Sudah empat bulan lalu, kami semua kepala daerah se-Tana Luwu sudah menyatakan sikap hadirnya DOB Luwu Raya. Semua keinginan kita sama,” katanya.

Patahudding juga menegaskan bahwa deklarasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan perjuangan. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang konsisten mengawal agenda pemekaran tersebut.

“Kita sudah mendeklarasikan terbentuknya Luwu Tengah sebagai kabupaten dan Provinsi Luwu Raya. Saya ucapkan terima kasih kepada anak-anakku semua. Apa yang menjadi perjuangan ini mudah-mudahan menjadi ibadah di sisi Allah SWT. Semoga secepatnya Tana Luwu menjadi Provinsi Luwu Raya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Patahudding meminta masyarakat agar tidak meragukan komitmen para kepala daerah. Ia menyebut dukungan terhadap pemekaran telah dituangkan secara resmi dan diperkuat hingga ke tingkat provinsi.

“Jangan pernah ragukan kami. Semua kepala daerah sudah tanda tangan semua dan didukung sahabat-sahabat kita dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 11,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Luwu, Dhevy Bijak Pawindu, menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya merupakan tuntutan yang tidak dapat ditawar. Ia menyebut kedua agenda tersebut telah menjadi kesepakatan bersama masyarakat Tana Luwu.

“Luwu Tengah harga mati dan Provinsi Luwu Raya menjadi hal yang mutlak menjadi DOB,” tegas Dhevy.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya akan menyuarakan aspirasi tersebut di tingkat lokal, tetapi juga akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar perjuangan pemekaran mendapat respons konkret.

“Insya Allah kita tidak hanya menyuarakan hal seperti ini di tempat ini, tapi juga akan berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya Komisi II DPR RI dan juga Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan diijabah oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!