Dugaan Oknum Fraksi Gerindra di Palopo Nyabu Bikin Ketua FPH-LR Geram
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Beredarnya kabar mengenai dugaan oknum Fraksi Gerindra di DPRD Kota Palopo, terlibat mengkonsumsi narkotika (nyabu) membuat Forum Pemerhati Hukum-Luwu Raya (FPH-LR) geram.
Polemik tersebut kian memanas menyusul beredarnya pemberitaan sejumlah media daring lokal dan regional terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Palopo, inisial CI yang diduga kuat mengonsumsi atau menguasai narkotika.
Isu tersebut dengan cepat menyebar luas dan menjadi konsumsi publik, dari ruang diskusi hingga meja-meja warung kopi, memantik kemarahan dan kekecewaan masyarakat.
Ketua FPH-LR, Feriyanto menyatakan sikap keras, tegas, dan tanpa kompromi terhadap kabar yang beredar.
Menurutnya, isu ini bukan sekadar gosip politik, melainkan persoalan serius yang menyentuh moral pejabat publik, marwah lembaga DPRD, serta wibawa penegakan hukum di daerah.
“Kami cukup tercengang sekaligus geram membaca pemberitaan- pemberitaan yang beredar luas di media. Jika dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terang-terangan terhadap amanah rakyat. Tidak boleh ada pandang bulu. Siapa pun dia—mau rakyat biasa atau pejabat publik—harus ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum, terlebih terkait narkotika yang jelas-jelas menjadi musuh negara,” tegas Feriyanto, Kamis (22/01/2026).
FPH-LR menilai DPRD seharusnya tampil sebagai contoh dan benteng moral di tengah masyarakat, bukan justru menjadi episentrum kekecewaan publik. Terlebih, lembaga DPRD secara nasional selama ini berada dalam sorotan akibat rendahnya tingkat kepercayaan publik.
“Harusnya DPRD menjadi suri teladan, bukan mempertontonkan perilaku menyimpang. Ketika seseorang memilih duduk sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan—baik eksekutif maupun legislatif—maka ia harus siap menjaga integritas dan amanah, bukan malah membuat ‘gerakan tambahan’ yang merusak kepercayaan rakyat,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan