Akademisi Palopo Soroti Tantangan Pemekaran Luwu Raya: Regulasi, Soliditas Gerakan, hingga Perlawanan Elit

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menjadi sorotan dalam diskusi publik dan gerakan masyarakat di Tana Luwu. Di tengah menguatnya aspirasi tersebut, dua akademisi di Palopo memberikan catatan kritis terkait arah perjuangan, tantangan regulasi, hingga problem internal dan eksternal yang selama ini menghambat realisasi pemekaran wilayah.

Akademisi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Haedar Djidar, menilai perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak boleh dilakukan secara parsial dan emosional. Ia menekankan bahwa agenda besar pemekaran harus dibarengi dengan perencanaan wilayah yang komprehensif, termasuk mendorong lahirnya Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian dari penataan daerah yang berkeadilan.

“Teman-teman jangan berjuang searah. Kalau berjuang Luwu Raya, maka berjuang juga untuk Luwu Tengah,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Lebih jauh, Haedar menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran wilayah saat ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka hukum yang berlaku. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai regulasi kunci yang justru memperketat ruang pembentukan daerah otonomi baru.

“Kalau dari aturan, kita harus melihat apakah di Luwu Raya sudah ada pemerataan pembangunan. Di era digital sekarang, bagaimana kita mendorong itu semua,” katanya.

Haedar menilai UU 23/2014 menjadi tantangan serius yang harus dihadapi dengan kajian matang dan konsolidasi gagasan. Ia menegaskan pentingnya menentukan arah perjuangan, apakah fokus pada pembentukan provinsi atau juga memperjuangkan kabupaten baru sebagai tahapan strategis.

“UU 23 Tahun 2014 itu agak sulit untuk sekarang. Itu tantangan kita, apakah berjuang untuk provinsi atau juga Kabupaten Luwu Tengah. Kita harus khatamkan dulu UU 23 itu,” jelasnya.

Dalam konteks kewenangan pemerintah pusat, Haedar menyebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) berada dalam diskresi pemerintah, namun tetap mensyaratkan nilai strategis nasional. Ia mempertanyakan posisi tawar Luwu Raya di mata negara ketika belum terbentuk sebagai provinsi.

“Ada kewenangan bebas pemerintah untuk membentuk DOB. Tapi daerah ini harus punya nilai strategis nasional. Apakah Luwu Raya ini punya pengaruh terhadap negara ketika tidak terbentuk jadi provinsi?” tanyanya.

Ia juga menyinggung faktor elektoral dan komunikasi politik sebagai variabel penting. Menurutnya, pemekaran tidak lepas dari kepentingan politik nasional yang membutuhkan daya tawar melalui jalur formal.

“Apakah Luwu Raya ini memberikan elektoral secara politik? Kalau komunikasi politik kita kuat, misalnya melalui anggota DPR RI, pemekaran itu bisa ada,” tegasnya.

Kendati demikian, Haedar secara terbuka mengakui bahwa secara nasional pengaruh Luwu Raya masih relatif kecil. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut gerakan yang lebih masif dan berdampak nyata. Selain tantangan regulasi dan politik nasional, Haedar juga menyoroti lemahnya konsolidasi internal gerakan. Ia menilai masih banyak masyarakat, khususnya di Palopo, yang bersikap apatis terhadap isu pemekaran.

Meski dihadapkan pada berbagai hambatan, Haerar menegaskan secara pribadi tetap meyakini bahwa gelora perjuangan Luwu Raya harus terus dijaga, meski realisasi hukum belum memungkinkan.

“Suka atau tidak suka, pengaruh Luwu Raya menurut saya masih sangat kecil untuk negara ini. Di Palopo masih banyak orang yang apatis memandang gerakan ini. Saya secara pribadi, gelora pembentukan Luwu Raya itu harus ada. Walaupun secara hukum belum bisa,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi UIN Palopo, Dr. Aswan, menyoroti persoalan sejarah perjuangan pemekaran Luwu Raya yang menurutnya berulang kali kandas akibat lemahnya soliditas internal. Ia mengaku pernah terlibat langsung dalam gerakan tersebut sejak masih menjadi mahasiswa.

“Saat saya mahasiswa, saya beberapa kali terlibat pemekaran Provinsi Luwu Raya di Kantor Wali Kota Palopo. Waktu itu kita mau minta tanda tangan rekomendasi pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.

Aswan mengenang momentum perjuangan pemekaran yang sempat menguat, termasuk upaya mendorong rekomendasi pemerintah daerah saat itu. Namun, Aswan mengungkapkan bahwa problem mendasar justru muncul dari dalam gerakan itu sendiri. Ia menilai ketidaksolidan bahkan terjadi di kalangan mahasiswa.

“Saya ingat sekali saat saya jadi moderator, mic saya direbut. Itu menunjukkan ada problem mendasar, kita tidak solid, sampai mahasiswanya juga tidak solid,” katanya.

Selain persoalan internal, Aswan menilai hambatan terbesar datang dari elit politik di provinsi induk yang dinilai tidak memiliki keinginan untuk melepas Luwu Raya. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan berat yang harus dihadapi secara kolektif.

“Elit di provinsi induk itu tidak mau lepas kita. Ini problem berat karena mereka ingin menguasai semua sektor, baik politik, ekonomi, maupun budaya. Di tahun 2026 ini, kita harus solid. Saya bilang, kasi jadi mi,” terangnya.

Aswan juga menekankan bahwa jika gerakan hanya menunggu proses administrasi formal, maka pemekaran tidak akan pernah terwujud. Ia mendorong langkah-langkah politik yang lebih progresif. Menurut Aswan, aspek normatif bisa disusul kemudian, selama kehendak rakyat telah terakumulasi dan diperjuangkan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab ke pemerintah pusat.

“Kalau kita menunggu administrasi formal, itu tidak akan terjadi. Hal-hal normatif itu bisa diatur belakangan. Kalau itu kehendak rakyat, tidak ada satu pun yang bisa menolak,” ucapnya.

Ia bahkan menyampaikan pandangan tegas terkait pilihan masa depan wilayah Luwu Raya. Aswan menegaskan bahwa agenda utama saat ini adalah mengakumulasi energi politik sebagai modal utama untuk mendobrak kebuntuan pemekaran.

“Lebih baik kita jadi provinsi walaupun miskin, daripada kita miskin tapi tetap kabupaten,” tegas Aswan. Sore ini kita ingin mengakumulasi energi politik untuk mendobrak itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!