Bilyard Berkedok THM di Labombo Ancam Bencana di Palopo, Kapolres: Kami Tindak Tegas
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tempat Hiburan Malam atau yang biasa disebut THM oleh publik Kota Palopo, telah lama ditiadakan.
Itu menyusul pencabutan izin oleh Walikota Palopo sebelumnya dan disepakati seluruh element.
Akan tetapi, Minggu malam, (18/01/2026) disebuah tempat yang dulunya dikenal dengan Marcopolo awalnya hanya sebagai tempat biliard namun disinyalir ada party hingga lantunan DJ.
Goyang kanan dan kiri disertai kedua tangan terangkat keatas yang dibuktikan dengan beredarnya video tersebut menjadi pengingat ancaman serius akan bencana kini menghantui Kota Palopo.
Sudah banyak bukti, akan kemurkaan dan kezaliman yang mendatangkan musibah besar bagi daerah tersebut.
Terkait dengan itu, Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma SH SIk MH, mengatakan tidak mentorerir siapapun yang melanggar aturan.
Pihaknya akan menindak tegas para pelanggar hukum yang ada di wilayah hukum kerjanya.
“Soal party di Marcopolo kami tidak pernah memberikan izin,” tegas perwira dua bunga, kepada Indeksmedia, Senin (20/01/2026)
Soal izin sambung Dedi, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan Forkopimda.
“Nanti izinnya ditanyakan ke Walikota Palopo dan unsur terkait,” jelasnya.
Terpisah, sejumlah ulama di Kota Palopo menilai penegak hukum tidak tinggal diam atas dugaan party yang dilakukan di Marcopolo.
“Jika ini dibiarkan Palopo terancam bencana. Kita perlu belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Sudah banyak bukti di daerah-daerah sana keluarga kita merasakan betapa dahsyatnya Yang Maha Kuasa memberikan cobaan dengan mendatangkan azabnya,” ucap salah satu ulama di Palopo.





Tinggalkan Balasan