Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Seret Nama Anggota DPRD Palopo, Aktivis Minta Ketegasan Partai Pengusung

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum anggota DPRD Kota Palopo berinisial CI menjadi sorotan publik. Aliansi Aktivis Anti Narkoba Sulawesi Selatan (A3 Sulsel) mendesak agar oknum wakil rakyat tersebut diberhentikan jika terbukti mengonsumsi narkoba.

Ketua A3 Sulsel, Adhy, mengatakan informasi dugaan tersebut bermula dari aduan masyarakat. Ia menilai seorang anggota legislatif seharusnya menjadi teladan bagi publik, bukan justru terseret persoalan yang berpotensi melanggar hukum dan merusak tatanan sosial.

“Jika benar terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran pidana, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Kami meminta partai pengusung segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan,” kata Adhy saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Adhy menegaskan, sikap tegas diperlukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif serta menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pejabat publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini kami masih memverifikasi informasi yang ada. Jika data sudah lengkap, tentu akan diproses sesuai mekanisme dewan,” ujar Darwis.

Di sisi lain, kepolisian menegaskan belum menemukan adanya bukti terkait dugaan tersebut. Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Abdul Majid Maulana, mengatakan penanganan perkara narkotika harus didasarkan pada pembuktian hukum yang jelas.

“Kami tidak pernah menduga ada orang atau anggota dewan yang menggunakan narkoba, karena pembuktiannya harus ada dalam penguasaannya dan tertangkap tangan,” ujar IPTU Abdul Majid Maulana saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi maupun menemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Karena itu, Polres Palopo memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di publik.

“Untuk pemberitaan, kami tidak mau berkomentar terkait isu tanpa bukti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!